JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah, Nurul Ghufron.
Sidang tersebut akan digelar di ruang sidang yangi Kantor Dewas KPK yang berlokasi di Jalan Haji R. Rasuna Said Kav. C1, 3, RT.3/RW.1, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan,
Pantauan di lokasi, Ghufron tiba di Kantor Dewas KPK sekira pukul 13.47 WIB dengan mengenakan pakaian batik berwarna dasar biru dengan motif bunga.