JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menargetkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan RUU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bakal rampung pada periode ini.
"Ya kalau memang sudah selesai kemudian semuanya sudah dibahas dengan cukup dan baik, ya insya Allah akan selesai pada masa periode sebelum periode yang akan datang," ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan, pihaknya telah menyepakati untuk membawa RUU Kementerian Negara disahkan di paripurna terdekat pada Senin 9 September 2024. Ia pun menjelaskan alasan tak bawa RUU Kementerian ke paripurna pada Selasa 10 September 2024.
"Jadi UU Kementerian Negara itu baru disahkan tadi malam, sementara kita menjadwalkan menyusun jadwal paripurna itu kemarin siang. Sehingga tidak keburu waktunya. Maka dari itu, tidak diagendakan hari ini. Insya Allah pada paripurna yang akan datang," ujar Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
Pria yang akrab disapa Awiek ini pun mengatakan, pihaknya akan membahas dan menyepakati RUU Wantimpres untuk dibawa ke paripurna pada hari ini. "Kalau sesuai jadwal begitu, hari ini disahkan di rapat pengambilan keputusan tingkat I," tutur Awiek.
(Arief Setyadi )