Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Begal Modus Polisi Gadungan di Labuan Bajo, Sasar Sejoli Pacaran di Tempat Sepi

Ponsius Econg , Jurnalis-Selasa, 10 September 2024 |06:22 WIB
Polisi Tangkap 2 Begal Modus Polisi Gadungan di Labuan Bajo, Sasar Sejoli Pacaran di Tempat Sepi
Begal modus polisi gadungan ditangkap. (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

"Pelaku RRR ditangkap di perempatan Langka Kabe Labuan Bajo. Sedangkan MRW di kos-kosan sekitar wilayah Desa Batu Cermin," beber AKBP Kadang. 

Pihaknya telah mengamankan kedua terduga pelaku di Markas Polres (Mapolres) Manggarai Barat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. 

"Kedua terduga pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement