“Dari Interograsi terhadap Bambang Purbowo diketahui bahwa handphone dijual lagi kepada Peter Wiganda sebesar Rp3,6 juta. Kemudian dapat dilakukan penangkapan terhadap Peter Wiganda. Peter Wiganda mengaku adalah orang terakhir yang menguasai handphone tersebut,” jelas dia.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita Barang bukti yang diamankan satu unit Hp iPhone 12 Pro Max 128 warna gold, satu buah kaus merah milik korban, celana pendek hitam milik korban.
(Puteranegara Batubara)