KUALA LUMPUR – Polisi Malaysia menyelamatkan lebih dari 400 anak-anak dan remaja pada Rabu (11/9/2024) yang diduga mengalami pelecehan seksual di panti asuhan. Panti ini diketahui dikelola oleh sebuah organisasi bisnis Islam terkemuka yang memiliki hubungan dengan sekte agama terlarang.
Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain mengatakan polisi menangkap 171 orang dewasa, termasuk ustaz atau guru agama Islam, selama penggerebekan terkoordinasi di 20 tempat di dua negara bagian Malaysia.
Mereka yang diselamatkan termasuk 201 anak laki-laki dan 201 anak perempuan, berusia antara satu dan 17 tahun. Razarudin dalam konferensi pers mengataan semuanya berhasil diselamatkan setelah laporan diajukan bulan ini yang menuduh adanya penelantaran, penganiayaan, pelecehan seksual dan penganiayaan. Dia tidak menjelaskan siapa yang menulis laporan tersebut.
Razarudin menjelaskan semua panti asuhan tersebut dikelola oleh Global Ikhwan Services and Business (GISB).
Menurut situs webnya, GISB, sebuah firma Malaysia yang bergerak dalam berbagai bisnis mulai dari supermarket hingga binatu, beroperasi di beberapa negara, termasuk Indonesia, Singapura, Mesir, Arab Saudi, Prancis, Australia, dan Thailand.
GISB tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk mengomentari tuduhan pelecehan seksual tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, GISB membantah laporan media sosial terpisah bahwa mereka telah mengeksploitasi dan menggunakan anak-anak sebagai pekerja. GSB menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak akan terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Razarudin mengatakan penyelidikan awal polisi telah menemukan bahwa anak-anak di bawah umur yang diselamatkan adalah anak-anak karyawan GISB Malaysia, yang dikirim ke rumah-rumah tersebut segera setelah mereka lahir, sebelum menjadi sasaran berbagai bentuk pelecehan.
Para korban diduga disodomi oleh wali dewasa dan kemudian diajari untuk menyodomi anak-anak lain di rumah-rumah tersebut.
GISB telah dikaitkan dengan sekte keagamaan Al-Arqam yang berbasis di Malaysia yang sekarang sudah tidak ada lagi, yang dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994. GISB telah mengakui adanya hubungan tersebut tetapi sekarang menggambarkan dirinya sebagai konglomerat Islam yang didasarkan pada praktik-praktik Muslim.
Perusahaan tersebut sebelumnya menjadi berita utama karena pandangannya yang kontroversial tentang pernikahan, termasuk mendorong poligami di kalangan Muslim dan mendirikan Klub Istri yang Taat, sebuah kelompok yang menyerukan para wanita untuk tunduk kepada suami mereka "seperti pelacur".
Razarudin mengatakan beberapa anak di rumah-rumah yang memprotes atau berperilaku buruk ditekan sendok panas di lengan mereka, yang menyebabkan cedera, sementara yang lain dilecehkan dengan dalih melakukan perawatan medis menurut ajaran Islam.
"Anak-anak dan sentimen agama juga digunakan untuk mendapatkan simpati publik dan mengumpulkan dana untuk organisasi tersebut," katanya, mengacu pada GISB.
"Apa yang telah kita lihat adalah indoktrinasi anak-anak dengan menggunakan alat-alat agama dengan cara yang berbahaya,” lanjutnya.
Anak-anak tersebut akan dikirim untuk pemeriksaan kesehatan dan dokumentasi. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan undang-undang yang mencakup pelanggaran seksual terhadap anak dan perdagangan manusia.
(Susi Susanti)