Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag: Pengelola Wakaf Harus Mampu Jalankan Amanah Wakif dan Adaptif

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |23:32 WIB
Kemenag: Pengelola Wakaf Harus Mampu Jalankan Amanah Wakif dan Adaptif
Kepala Subdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Kemenag, Muhibuddin
A
A
A

JAKARTA -Kepala Subdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Kementerian Agama, Muhibuddin mengatakan, pentingnya adaptasi kompetensi bagi pengelola wakaf (nazhir) terhadap produk keuangan modern. Karena nazhir sebagai bagian dari inisiatif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis wakaf di Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa 2024, di Surabaya, Kamis (12/9/2024). Pelatihan ini dirancang untuk menguatkan kapabilitas nazhir dalam mengelola aset wakaf dengan lebih produktif dan akuntabel.

"Nazhir harus mampu menjalankan amanah wakif dan adaptif dengan produk-produk keuangan, layaknya seorang manajer investasi. Administrasi dan pelaporan wakaf juga harus dikelola dengan baik."kata Muhibuddin.

Pelatihan ini mencakup berbagai topik penting seperti kebijakan wakaf, dasar-dasar regulasi, dan advokasi sengketa wakaf. Melalui materi ini, diharapkan nazhir dapat meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf dengan mengintegrasikan strategi seperti gerakan wakaf uang dan kolaborasi antara tanah wakaf dengan dana wakaf uang.

Dalam konteks ini, penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga wakaf, pemerintah, dan masyarakat. Menurutnya, langkah-langkah strategis ini bertujuan untuk memperluas partisipasi calon wakif serta memaksimalkan potensi aset wakaf.

"Kami berharap para nazhir tidak hanya terampil dalam administrasi, tetapi juga aktif mengedukasi calon wakif untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf," imbuhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement