Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro: Nikita Mirzani Laporkan Pelaku Pencabulan Anaknya karena Dipaksa Aborsi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2024 |16:42 WIB
Polda Metro: Nikita Mirzani Laporkan Pelaku Pencabulan Anaknya karena Dipaksa Aborsi
Nikita Mirzani Laporkan Pelaku Pencabulan Anaknya
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih dari anaknya Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jaksel. Nikita melaporkan Vadel karena telah melakukan pencabulan hingga hamil dan memaksa melakukan aborsi.

Laporan tercatat nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Di dalam laporan polisi, Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly hingga hamil.

Namun tidak hanya itu, Vadel alias VAB juga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.

"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary mengatakan, dugaan persetubuhan dan aborsi diketahui oleh Nikita Mirzani usai mendengar keterangan dari teman Lolly, inisial C.

Dalam laporannya, Nikita Mirzani selanjutnya mengajukan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Adapun, mereka adalah C, D dan Y.

"Kejadian berawal dari pelapor Nikita Mirzani sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor (Vadel alias VAB)," ucap dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement