Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro: Nikita Mirzani Laporkan Pelaku Pencabulan Anaknya karena Dipaksa Aborsi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2024 |16:42 WIB
Polda Metro: Nikita Mirzani Laporkan Pelaku Pencabulan Anaknya karena Dipaksa Aborsi
Nikita Mirzani Laporkan Pelaku Pencabulan Anaknya
A
A
A

Dalam kasus ini, Vadel alias VAB dipersangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014.

Dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP junto Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement