Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Bawa Kabur Uang Rp110 Juta di Bandung

Agi Ilman , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2024 |15:43 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Bawa Kabur Uang Rp110 Juta di Bandung
Pelaku perampokan ditangkap polisi. (Foto: Okezone/Agi Ilman)
A
A
A

"Motif pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran mempunyai utang dengan total Rp40 juta. Berdasarkan itu jadi pelaku merampok uang agar bisa melunasi utang-utangnya dan untuk biaya kebutuhan pribadi lainnya,” ungkapnya.

Kusworo menyebut pelaku sempat melarikan diri bahkan membakar barang yang digunakan untuk merampok.

"Pelaku sempat berupaya kabur dan membakar peralatan-peralatan yang digunakan pada saat melakukan perampokan seperti jas hujan, celana, masker dan lain sebagainya untuk mengaburkan identitas yang bersangkutan sebagai pelaku kejahatan pada tanggal 11 September tersebut," terangnya.

Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.
 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement