Ipda Mustamin menambahkan, korban Nurdin mengalami luka pada kepala, tangan kanan yang patah, serta luka robek di beberapa bagian tubuh. Sementara Rana mengalami luka di paha kiri, mulut, serta patah tulang di lengan dan lutut.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik penganiayaan brutal tersebut. Beberapa barang bukti berupa karung cengkeh yang tidak terikat ditemukan di rumah korban, dan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah ada enam saksi yang diperiksa dan dibawa ke Polres Kolaka untuk penyelidikan," katanya.
Sementara itu, kabag ops Polres Kolaka Kompol I Gusti Sulastra mengungkapkan Kapolres Kolaka telah memerintah Kasat Reskrim untuk membentuk tim mengungkap kasus pembunuhan sadis pasangan Suami-istri di desa Sani-sani.
"Kapolres sudah memerintah tim Buser Satreskrim untuk segera mengungkap kasus pembunuhan di Samaturu," katanya.
(Awaludin)