KOLAKA - Sepasang suami-Istri (pasutri) di Kabupaten Kolaka ditemukan tewas mengenaskan, di dalam rumahnya dengan sejumlah bekas penganiayaan senjata tajam.
Insiden ini terjadi di Dusun III Tokale, Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 08.30 WITA. Korban diketahui bernama Nurdin (54), dan istrinya Rana (44).
Kapolsek Samaturu, Ipda Mustamin menjelaskan, insiden kejadian itu awalnya dilaporkan Muhlis (18) keluarga korban, ia pertama kali menemukan kejanggalan setelah tidak menemukan Nurdin dan Rana di rumah mereka yang terletak di gunung Dusun III Tokale. Saat mencari di kebun sekitar pukul 08.30 WITA, Muhlis melihat ceceran darah di bawah rumah korban yang berasal dari kamar tidur keduanya.
"Dari keterangan saksi, setelah memanjat dinding rumah yang terkunci dari dalam, Muhlis (saksi) melihat korban terbaring tak bergerak dengan luka parah dan darah di sekitar tubuh mereka," ujar Mustamin kepada wartawan, Senin (26/9/2024).