JAKARTA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeluarkan proposal pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Proposal ini berisi delapan poin syarat dan mekanisme pembebasan sandera.
Salah satu isi proposal tersebut meminta agar Pemerintah RI tidak menggelar operasi militer yang melibatkan TNI-Polri saat pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.
“Kami minta Pemerintah Indonesia tidak melakukan operasi militer selama proses pembebasan berlangsung, membuka koridor aman, dan menarik Militer non organik dari Wilayah Nduga,” demikian salah satu poin proposal pembebasan Philip Mark Mehrtens, Selasa (17/9/2024).
“Apabila Pemerintah Indonesia tidak patuh, kami akan membatalkan proses pembebasan di waktu yang tidak ditentukan hingga ada niat baik oleh kedua negara,” tulis isi proposal tersebut.
Proposal tersebut diterbitkan pada Selasa, 17 September 2024 dan ditandatangani Kasum TPNPB, Terryanus Satto, dan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom. Dalam proposal, TPNPB-OPM juga menunjuk fasilitator dalam pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens.