Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selebgram Cantik Ditangkap Polisi karena Aniaya Wanita di Kelab Malam

Leo Muhammad Nur , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |11:08 WIB
Selebgram Cantik Ditangkap Polisi karena Aniaya Wanita di Kelab Malam
Selebgram asal Makassar ditangkap karena aniaya korban di kelab malam (Okezone.com/Leo)
A
A
A

MAKASSAR – Selebgram cantik, Saskia Andini Putri alias Loly Slavina (27) ditangkap polisi karena diduga menganiaya wanita berinisial NS (27). Penganiayaan itu terjadi di sebuah kelab malam di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Tim penyidik Satreskrim sudah memeriksa Loly Slavina di Mako Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar. “Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk berkas-berkas juga sudah dikirim ke jaksa,” kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Selasa (17/9/2024).

Menurut Devi, Loly Slavina dan korban mulanya berselisih paham di sebuah tempat hiburan malam kawasan CPI Makassar. Kemudian pelaku menganiaya korban NS di depan kelab malam tersebut pada 27 Agustus 2024.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian leher belakang dan goresan di wajah.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, pelaku dengan sengaja mendatangi korban di lokasi kelab malam tersebut dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menjambak rambut hingga memukul korban.

Pelaku mengaku nekat menganiaya korban lantaran tersinggung dengan kata-kata kasar yang dilontarkan korban melalui akun sosial media Instagram milik rekannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijeret dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement