Kendati demikan, Tessa melanjutkan, jika hasil penelaahan di Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang tidak termasuk dalam pelaporan, maka proses hukumnya bisa dilanjutkan.
"Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang lain yang tidak termasuk di dalam pelaporan yang bersangkutan, tentunya ini tetap berjalan," ujarnya.
"Jadi masih berjalan, kita tunggu aja apakah ada pihak-pihak lain yang nanti akan diklarifikasi, kita tunggu saja," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK atau ACLC, Jakarta Selatan, Selasa 17 September 2024. Kaesang mengklaim kehadirannya atas inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang di Gedung KPK, Selasa.
Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya ke luar negeri menggunakan jet pribadi.
(Arief Setyadi )