Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Gempa Bandung Bakal Dapat DTH Rp500 Ribu Selama 6 Bulan

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |02:02 WIB
Korban Gempa Bandung Bakal Dapat DTH Rp500 Ribu Selama 6 Bulan
Pengungsi gempa Bandung (Foto: Saufat Endrawan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per keluarga (KK) yang menjadi korban gempa di Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat. Dana tunggu hunian itu akan diberikan selama 6 bulan.

“BNPB menyiapkan skema bantuan dana tunggu hunian kepada keluarga sehingga mereka tidak terlalu lama di pengungsian atau pun menumpang di kerabatnya,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau korban gempa di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (19/9/2024).

Suharyanto mengatakan, DTH yang akan diberikan sebesar Rp500 ribu per keluarga selama 6 bulan. “Ini dapat dimanfaatkan para keluarga terdampak untuk menyewa rumah atau meringankan beban kerabat yang rumahnya ditumpangi sementara,” ujarnya.

Suharyanto pun menggarisbawahi data rumah rusak harus tervalidasi by name, by address atau teridentifikasi nama dan alamatnya. Ini menjadi dasar kepada pemerintah daerah untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi. 

“Pendataan segera by name by address,” pesannya.

Suharyanto juga akan membentuk satuan tugas beranggotakan TNI dan Polri untuk melakukan pembersihan puing-puing bangunan rumah maupun infrastruktur umum lainnya. Langkah ini nantinya membantu percepatan proses pemulihan. Suharyanto mengatakan, hal tersebut juga  pernah dilakukan pascagempa Cianjur beberapa waktu lalu.

Selain itu, Suharyanto menyerahkan secara simbolis dukungan operasional posko berupa dana siap pakai sebesar Rp250 juta dan bantuan pangan dan non-pangan sebanyak 15 jenis.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement