Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Tersangka Pemerkosa Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Kapolri Didesak Turun Tangan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |08:42 WIB
Duh! Tersangka Pemerkosa Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Kapolri Didesak Turun Tangan
Tersangka Pemerkosa Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD/ist
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyoroti seorang tersangka pelaku pemerkosa anak berinisial HA dilantik menjadi Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat.  Diketahui, kasus asusila HA sendiri sudah berjalan sejak tahun 2023.

Namun tersangka tidak pernah datang untuk pemeriksaan di Polres Singkawang alias mangkir dengan dengan alasan sakit jantung. Pangeran mempertanyakan proses hukum HA.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh  mengecam keras dugaan pemerkosaan oleh legislator Singkawang itu.

"Ini menjadi sebuah keprihatinan bagaimana seorang tersangka asusila dilantik menjadi anggota dewan. Dan kami mengecam keras dugaan pemerkosaan pada anak yang dilakukan tersangka ini,” kata Pangeran, Jumat (20/9/2024).

“Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pihak kepolisian membiarkan hal ini. Kenapa tidak ada tindakan lebih lanjut mengingat kasusnya sudah satu tahun, dan bisa dilihat dalam video yang beredar tersangka dalam kondisi sehat,”sambung Pangeran.

Pangeran juga mempertanyakan pihak kepolisian belum menahan tersangka mengingat ancaman terhadap pelaku kekerasan seksual di atas 5 tahun.

“Dan ini juga harus kita pertanyakan alasan kenapa penegak hukum belum melakukan penahanan? Kami meminta Kapolri untuk menjadikan hal tersebut sebagai atensi agar kasus ini segera di selesaikan untuk kepastian hukum seadil-adilnya,” ucapnya.

Pangeran mengingatkan, tindakan tegas pihak kepolisian penting untuk menunjukkan integritas hukum di Indonesia. Ia berharap proses penyidikan pada kasus HA dapat cepat diproses agar tidak lagi menimbulkan pertanyaan publik.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara transparan, independen, dan tidak memihak," ungkap Pangeran.

“Pencuri ayam saja jadi tersangka langsung ditahan Polisi kok. Ini tersangka kekerasan seksual pada anak lho. Sungguh ironi,” imbuhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement