Terakhir kelima, dari Jawa Timur V yakni Rino Lande, yang memperoleh 65.489 suara. Dia menggantikan calon terpilih atas nama Ali Ahmad, (peringkat suara sah ke II, nomor urut 3). Ali Ahmad, tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai.
Dari keputusan KPU tentang penetapkan lima pergantian anggota DPR terpilih dari PKB ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 20 September 2024.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.”
(Arief Setyadi )