KALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Pengundian dipimpin oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris di Aula Kantor KPU Kaltim, Senin 23 September 2024.
Hasil pengundian KPU, pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi ditetapkan sebagai Paslon nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengatakan setelah hasil pengundian maka masa kampanye resmi kedua Paslon.
"Proses pengundian berjalan lancar, dan kami berharap hasil pengundian ini menjadi awal dari kampanye yang damai dan demokratis menjelang Pilkada serentak 2024," katanya.