Terakhir, selama kampanye peserta Pilkada diminta untuk mematuhi peraturan perundangan-undangan. "Tiga, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jakarta mengundang tiga paslon untuk menghadiri acara deklarasi kampanye di Kota Tua, Jakarta Selasa (24/9/2024). Namun disela acara berlangsung, hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Meski begitu, kegiatan tersebut tetap berjalan lancar.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.