JAKARTA - Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dimulai hari ini, Rabu (25/9/2024). KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu telah menerbitkan sejumlah aturan terkait dengan hal tersebut.
Tahapan kampanye sendiri akan berlangsung hingga 23 November 2024 mendatang. Pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam kontestasi Pilkada pun boleh dengan leluasa bergerak melancarkan strateginya untuk menarik suara masyarakat. Tentunya dengan aturan yang telah ditetapkan KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin telah mengeluarkan aturan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada serentak melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota. Aturan ini diteken Afifuddin pada 20 September 2024 lalu.
Jadwal kampanye Pilkada serentak 2024;
- Rabu, 25 September hingga Sabtu, 23 November 2024: Kampanye baik pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Minggu, 10 November hingga Sabtu, 23 November 2024: Iklan media massa cetak dan media massa elektronik
- Minggu, 24 November hingga Selasa, 26 November 2024: Masa tenang
- Rabu, 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
Aturan kampanye Pilkada serentak 2024;
- Kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Pendidikan politik dimaksudkan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan.
- Kampanye dilaksanakan oleh partai politik peserta pemilihan atau pasangan calon. Selain partai politik atau pasangan calon, kampanye dapat dilaksanakan oleh gabungan partai politik peserta dan tim kampanye.
- Peserta kampanye terdiri atas anggota masyarakat. Anggota masyarakat dilarang mengikuti kegiatan politik kecuali sebagai peserta kampanye.
- Materi kampanye memuat visi dan misi yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten/kota. Selain materi kampanye pasangan calon disampaikan juga program yang akan dijalankan. Materi kampanye harus menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Materi kampanye disampaikan secara tertulis ataupun lisan.
Larangan selama masa kampanye Pilkada 2024;
- Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
- Menghina seorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota dan partai politik.
- Melakukan kampanye berupa hasutan, fitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan atau kelompok masyarakat.
- Menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perorangan, kelompok masyarakat dan atau partai politik.
- Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum.
- Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintah yang sah.
- Merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye.
- Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah.
- Menggunakan tempat ibadah dan pendidikan.
- Melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki atau kendaraan di jalan raya.
- Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pilkada Digelar di 37 Provinsi Indonesia
Diketahui bahwa, pada tahun 2024 ini, Pilkada serentak digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Berikut daftar lengkapnya;
1. Pilgub Aceh
Nomor Urut 1: Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi
Nomor Urut 2: Muzakir Manaf - Fadhullah
2. Pilgub Sumatera Utara
Nomor Urut 1: Bobby Nasution - Surya
Nomor Urut 2: Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala
3. Pilgub Sumatera Barat
Nomor Urut 1: Mahyeldi - Vasko Ruseimy
Nomor Urut 2: Epyardu Asda - Ekos Albar
4. Pilgub Riau
Nomor Urut 1: Abdul Wahid - S.F Hariyanto
Nomor Urut 2: Muhammad Nasir - Muhammad Wardan
Nomor Urut 3: Syamsuar - Mawardi M Saleh
5. Pilgub Kepulauan Riau
Nomor Urut 1: Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura
Nomor Urut 2: Muhammad Rudi - Aunur Rafiq
6. Pilgub Jambi
Nomor Urut 1: Romi Hariyanto - Sudirman
Nomor Urut 2: Al Haris - Andullah Sani
7. Pilgub Bengkulu
Nomor Urut 1: Helmi Hasan - Mian
Nomor Urut 2: Rohidin Mersyah - Meriani
8. Pilgub Sumatera Selatan
Nomor Urut 1: Herman Deru - Cik Ujang
Nomor Urut 2: Eddy Santana Putra - Riezky Aprilia
Nomor Urut 3: Mawardi Yahya - Anita Noeringhati
9. Pilgub Bangka Belitung
Nomor Urut 1: Erzaldi Rosman Djohan - Yuri kemal Fadhullah
Nomor Urut 2: Hidayat Arsani - Hellyana
10. Pilgub Lampung
Nomor Urut 1: Arinal Djunaidi - Sutono
Nomor Urut 2: Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela
11. Pilgub Banten
Nomor Urut 1: Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi
Nomor Urut 2: Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah
12. Pilgub DKI Jakarta
Nomor Urut 1: Ridwan Kamil - Suswono
Nomor Urut 2: Dharma Pongrekun - Kun Wardana
Nomor Urut 3: Pramono Anung - Rano Karno
13. Pilgub Jawa Barat
Nomor Urut 1: Acep Adang Ruhiat - Gitalis Dwi Natarina
Nomor Urut 2: Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja
Nomor Urut 3: Ahmad Syaikhu - Ilham Akbar Habibie
Nomor Urut 4: Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan
14. Pilgub Jawa Tengah
Nomor Urut 1: Andika Perkasa - Handrar Prihadi
Nomor Urut 2: Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen
15. Pilgub Jawa Timur
Nomor Urut 1: Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim
Nomor Urut 2: Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak
Nomor Urut 3: Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta
16. Pilgub bali
Nomor Urut 1: Made Mulyaman - Putu Agus Suradnyana
Nomor Urut 2: I Wayan Koster - I Nyoman Giri Prasta
17. Pilgub NTB
Nomor Urut 1: Sitti Rohmi Djalilah - Musyafirin
Nomor Urut 2: Zulkieflimansyah - Sihali Fadhil Thohir
Nomor Urut 3: Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhmayanti Putri
18. Pilgub NTT
Nomor Urut 1: Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto
Nomor Urut 2: Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma
Nomor Urut 3: Simo Petrus Kamlasi-Adrianus Garu
19. Pilgub Kalimantan Barat
Nomor Urut 1: Sutarmidji - Didi Haryono
Nomor Urut 2: Ria Norsan - Krisantus Kurniawan
Nomor Urut 3: Muda Mahendrawan - Jakius Sinyor
20. Pilgub Kalimantan Tengah
Nomor Urut 1: Willy M Yoseph - Habib Ismail
Nomor Urut 2: Nadalsyah - Supian Hadi
Nomor Urut 3: Agustiar Sabran - Edy Pratowo
Nomor Urut 4: Abdul Razak - Sri Suwanto
21. Pilgub Kalimantan Selatan
Nomor Urut 1: Muhidin - Hasnuryadi Sulaiman
Nomor Urut 2: Raudhatul Jannah - Akhmad Rozanie Himawan Nugraha
22. Pilgub Kalimantan Timur
Nomor Urut 1: Isran Noor - Hadi Mulyadi
Nomor Urut 2: Rudy Mas'ud - Seno Aji
23. Pilgub kalimantan Utara
Nomor Urut 1: Sulaiman - Adri Patton
Nomor Urut 2: Zainal A Paliwang - Ingkong Ala
Nomor Urut 3: Yansen TP - Suratno
24. Pilgub Sulawesi Utara
Nomor Urut 1: Yulius Selvanus Komaling - Victor Mailangkay
Nomor Urut 2: Elly Engelbert - Hanny Joost Pajouw
Nomor Urut 3: Steven Kandouw - Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh
25. Pilgub Gorontalo
Nomor Urut 1: Tonny Uloli – Marten Taha
Nomor Urut 2: Nelson Pomalingo – Kris Wartabone
Nomor Urut 3: Hamzah Isa – Abdurrahman Bahmid
Nomor Urut 4: Gusnar Ismail – Idah Syahidah
26. Pilgub Sulawesi Tengah
Nomor Urut 1: Ahmad HM Ali-Abdul Karim
Nomor Urut 2: Anwar Hafid-Reny A Lamadjido
Nomor Urut 3: Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto
27. Pilgub Sulawesi Barat
Nomor Urut 1: Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong
Nomor Urut 2: Ali Baal Masdar dan Arwan Aras
Nomor Urut 3: Suhardi Duka dan Salim S Mengga
Nomor Urut 4: Prof. Husain Syam dan Enny Anggraeni Anwar
28. Pilgub Sulawesi Selatan
Nomor Urut 1: Danny Pomanto - Azhar Arsyad
Nomor Urut 2: Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi
29. Pilgub Sulawesi Tenggara
Nomor Urut 1: Ruksamin-Sjafei Kahar
Nomor Urut 2: Andi Sumangerukka-Hugua
Nomor Urut 3: Lukman Abunawas-La Ode Ida
Nomor Urut 4: Tina Nur Alam-LM Taufik Ihsan Ridwan.
30. Pilgub Maluku
Nomor Urut 1: Jefry Apoly Rahawarin - Abdul Mukti Keliobas
Nomor Urut 2: Murad Ismail - Michael Wattimena
Nomor Urut 3: Hendrik Lewerisa - Abdulah Vanath
31. Pilgub Maluku Utara
Nomor Urut 1: Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan
Nomor Urut 2: Aliong Mus-Sahril Taahir
Nomor Urut 3: Muhammad Kasuba-Basri Salama
Nomor Urut 4: Beny Laos-Sarbin Sehe
32. Pilgub Papua
Nomor Urut 1: Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai
Nomor Urut 2: Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen
33. Pilgub Papua Barat
Nomor Urut 1: Dominggus Mandacan - Mohamad Lakatoni
Nomor Urut 2: Kolom Kosong
34. Pilgub Papua Barat Daya
Nomor Urut 1: Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiuw
Nomor Urut 2: Gabriel Assem - Lukman Wugaje
Nomor Urut 3: Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau
Nomor Urut 4: Yoppie Onesimus Wayangkau dan Ibrahim Wugaje
35. Pilgub Papua Pegunungan
Nomor Urut 1: John Tabo - Ones Pahabol
Nomor Urut 2: Befa Yigibalom - Natan Pahabol
36. Pilgub Papua Selatan
Nomor Urut 1: Darius Gebze - Petrus Safan
Nomor Urut 2: Nikolaus Kondomo - H. Baidin Kurita
Nomor Urut 3: Romanus Mbaraka - Albert Muyak
Nomor Urut 4: Apolo Safanpo - Paskalis Imadawa
37. Pilgub Papua Tengah
Nomor Urut 1: John Wempi Wetipo - Ausilius You
Nomor Urut 2: Natalis Tabuni - Titus Natkime
Nomor Urut 3: Meki Nawipa - Deinas Geley
Nomor Urut 4: Willem Wandik - Aloisius Giay.
(Puteranegara Batubara)