GORONTALO - Peristiwa persetebuhan antara guru inisial DA dan murid PP di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo yang viral ternyata terjadi di sebuah ruangan sekolah. Saat ini, polisi sudah menangkap guru cabul tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya diberitakan, video asusila tersebut berdurasi 5.48 menit, namun belakangan diketahui video itu berdurasi 7 menit. Dalam tayangan memperlihatkan tindakan asusila seorang guru bersama anak didiknya di sebuah ruangan.
Dalam video syur tersebut, siswi itu masih menggunakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan tidak pantas. Sementara oknum tersebut memakai jaket topi dan celana panjang berwarna hitam.
Adapun 2 menit tambahannya menampilkan seorang murid dengan baju Pramuka yang sedang berjalan di menit-menit awal. Video itupun diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid itu.
Sebelumnya, olisi menetapkan oknum guru (MAN) DH (57), menjadi tersangka dalam kasus video syur dengan siswinya. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara sejak 2022.
"Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH," ujar Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, dikutip, Kamis (26/9/2024).