Sementara, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai apa yang dilakukan orang-orang tak dikenal itu bagian dari tindakan kriminal. "Itu bukan delik aduan, dan mereka melakukan itu di depan polisi. Jadi kalo polisi tidak bertindak, aneh bin ajaib. Menurut saya, kita perlu ramai-ramai datang ke kantor polisi untuk menyampaikan hal ini," tutur Refly.
Berdasarkan rekaman video yang diterima Okezone, sejumlah massa yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan hotel itu, tiba-tiba masuk ke dalam ruang acara. Mereka terlihat membubarkan peserta diskusi.
Massa tersebut juga terlihat mencabut spanduk acara yang berada di depan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Dalam jumpa pers tokoh dan aktivis Nasional terlihat di antaranya, Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, Sunarko dan lain sebagainya.
(Arief Setyadi )