Dia menerangkan, petugas lalu membongkar kloset dan mendapati mayat bayi laki-laki yang berusia sekitar 6 bulan. Sebagai tindak lanjut, mayat bayi itu sudah dibawa ke RS Kramat Jati untuk divisum.
"Diduga bayi tersebut dibuang karena diduga hasil hubungan gelap. Ditangani Sektro Penjaringan," tuturnya.
Dia menambahkan, pelaku yang diduga terlibat dalam pembuangan bayi berinisial LRT itu sudah dibawa ke Polsek Penjaringan. Saat ini, polisi masih mendalaminya lebih lanjut.
(Awaludin)