BEKASI - Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, menggelar razia di kamar hunian dan melakukan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (1/10/2024) malam. Hasilnya petugas mengamankan berbagai jenis benda tajam berbahaya.
"Kegiatan ini merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan APH," kata Plh, Kalapas Kelas IIA Cikarang Yusuf Priyo Widodo, Rabu (2/9/2024).
Yusuf mengatakan razia ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM. Tentang laporan pelaksanaan penggeledahan kamar dan tes urine bagi narapidana, tahanan, dan anak binaan di Lapas, Rutan, dan BNK Bekasi bersama APH.
"Kegiatan ini kami laksanakan juga sebagai bentuk deteksi dini," katanya.