Yusuf menuturkan, berdasarkan hasil razia yang melibatkan unsur TNI-Polri, dan BNK Bekasi, penggeledahan, menemukan barang-barang terlarang, seperti handphone, ataupun senjata tajam.
Petugas gabungan juga mengamankan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut diantaranya.
"10 Unit Handphone, 12 Unit Charge, 1 Unit Terminal, 2 Unit Headset, 2 Unit Parfum Otomatis, 4 Buah Gelas Kaca, 1 Unit Kipas Angin, 7 Buah Kaca Cermin, 3 Buah Ikat Pinggang, 3 Buah Sendok Besi, 1 Buah Garpu."
"2 Buah Tang, 3 Buah Paku, 1 Alat Cukur, 3 Buah Gunting, 2 Buah Gunting Kuku, 15 Botol Kaca, 3 Buah Botol Kaleng, 1 Unit Alat Cukur Elektrik, 6 Buah Sajam, 2 Buah Tali, 2 Unit Kabel Instalasi, 1 Unit STB, 7 Buah Besi, 1 Buah Pods, 1 Unit Pinset, 1 Buah Obat," jelasnya.