JAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, kembali melakukan serangkaian kegiatan pencegahan penyelundupan narkoba di dalam sel pada Senin (30/9/2024). Salah satunya, lewat razia dan tes urine.
Kepala Lapas (Kalapas) Kayu Agung, Jepri Ginting menekankan pentingnya razia rutin terhadap sel-sel warga binaan. Hal itu, kata Jepri, untuk mengantisipasi barang haram masuk ke dalam Lapas Kayu Agung.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari barang-barang terlarang," ujar Jepri melalui keterangan resminya, Senin (30/9/2024).
Selain itu, seluruh warga binaan juga diwajibkan untjk mengikuti tes urine, yang dilakukan secara acak. Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan zat terlarang.