Sementara itu, Ketua PN Palembang, DJU Jhonson mengatakan, hari ini berlangsung gerakan cuti massal, namun pelayanan publik di Pengadilan Negeri Palembang dipastikan tetap berlangsung seperti sediakala.
"Pengadilan Negeri Palembang, tidak mengirim perwakilan untuk aksi di Jakarta. Kami tidak ada yang mengambil cuti untuk menjaga jalannya pelayanan public,” kata Jhonson.
Perlu diketahui sebelumnya, ribuan hakim di seluruh Indonesia akan melakukan Gerakan Cuti Bersama se-Indonesia pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan tersebut merupakan komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
Jubir Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid mengatakan, bahwa selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas pemerintah. Padahal hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini.
Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012), kata Fauzan, hingga saat ini belum pernah mengalami penyesuaian, meskipun inflasi terus berjalan setiap tahunnya. Ketidakmampuan pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim, kata Fauzan, jelas merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.