Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Metro Soal Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto: Perilaku Etik yang Menjadi Pidana!

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 11 Oktober 2024 |14:00 WIB
Kapolda Metro Soal Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto: Perilaku Etik yang Menjadi Pidana!
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menekankan terkait dengan kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terdapat temuan terbaru. Menurutnya, perekara itu adalah perilaku etik yang telah memenuhi unsur tindak pidana. 

"Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan, karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," kata Karyoto Jumat (11/10/2024). 

Karyoto mengaku pihaknya telah koordinasi dengan Dewas KPK akan hal itu. Hasil koordinasi tersebut bakal jadi bahan dalam klarifikasi Alexander Marwata dan sejumlah pihak lain dalam kasus ini.

"Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai bahan untuk klarifikasi," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, dia minta pemeriksannya ditunda oleh polisi.

"Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata," kata Ade Safri Simanjuntak. 

Alexander Mawarta minta pemeriksaannya ditunda jadi pekan depan. Tepatnya jadi hari Selasa, 15 Oktober 2024. Polisi sendiri mengaku sudah menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum KPK RI terkait permintaan penundaan pemeriksaan ini. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement