JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan menggelar pemilihan Ketua MA yang baru pada Rabu, 16 Oktober 2024. Pemilihan dilakukan setelah Ketua MA M Syarifuddin akan habis masa jabatannya pada 31 Oktober 2024.
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan dua aturan untuk menunjang pemilihan Ketua MA yang baru. Pertama, SK KMA Nomo 212 KMA SK KB 1.1.X.2024 tentang Tata Tertib. Kedua adalah SK KMA Nomor 213/KMA/SK.KB 1.X.2024 tentang Panitia Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.
"Pemilihan Ketua Mahkamah Agung insya Allah akan diadakan pada hari Rabu legi tanggal 16 Oktober tahun 2024. Kita dalam sidang istimewa, nanti dilaksanakan di lantai 14," terang Suharto saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2024).
Kendati demikian, Suharto mengaku belum mengetahui pasti kandidat yang akan majj sebagai Ketua MA. Pasalnya, kata dia, para Hakim Agung akan ditanya kesediaan maju pada saat hari pemungutan suara.
"Jadi ini ada form setiap Hakim Agung yang akan masuk ke ruang pemilihan atau ruang sidang, mereka mendeklar, mereka membuat pernyataan ada dicontreng, ada dua kotak bersedia dan tidak bersedia," kata Suharto.