Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petinggi Mahkamah Agung Dilaporkan ke Komisi Yudisial karena Ditraktir Makan Pengacara

Giffar Rivana , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |21:27 WIB
Petinggi Mahkamah Agung Dilaporkan ke Komisi Yudisial karena Ditraktir Makan Pengacara
Mahkamah Agung (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah pemimpin Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melanggar kode etik profesi hakim.

Aduan tersebut buntut dugaan traktiran makam untuk petinggi MA dari seorang pengacara di sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima aduan terkait dugaan pelanggaran etika hakim agung.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement