JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati, usulan Pemerintah terkait calon tunggal Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) atas nama M Herindra.
Kesepakatan itu, diambil dalam rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2023 pada Kamis (17/10/2024) pagi.
Kesepakatan itu bermula kala Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membavakan laporan hasil pertimbangan usulan Pemerintah terkait calon Kepala BIN atas nama M Herindra pada Rabu 16 Oktober 2024. Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan atas usulan Pemerintah kepada para peserta rapat.
"Apakah laporan Tim DPR yang memutuskan bahwa saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju dari peserta rapat.
Sebelumnya, Pimpinan DPR RI akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai rapat paripurna. Puan pun menyerahkan sepenuhnya pelantikan Herindra menjadi Kepala BIN pada Pemerintah.
"Setelah (paripurna) ini kemudian akan saya atau pimpinan DPR berkirim surat kepada pemerintah bahwa nanti pelantikannya itu kapan, kami akan serahkan kepada pemerintah," tutur Puan, Rabu (16/10/2024).