Jokowi Teken Perubahan UU Kementerian Negara, Jumlahnya Sesuai Kebutuhan Presiden
Prabowo dan Jokowi (Foto: Tim Media Prabowo)
Share
https://news.okezone.com/read/2024/10/17/337/3075715/jokowi-teken-perubahan-uu-kementerian-negara-jumlahnya-sesuai-kebutuhan-presiden
- Judul BAB VI diubah sehingga BAB VI berbunyi sebagai berbunyi:
BAB VI
Hubungan Fungsional Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Lembaga Nonstruktural, dan Lembaga Pemerintah Lainnya.
- Perubahan ketentuan Pasal 25.
(Angkasa Yudhistira)