Pram mengatakan terkait masalah pembangunan mangkrak dia mendengarkan kalau hal itu karena adanya permasalahan hukum. Dia menyebut, persolan yang ada akan ia selesaikan jika nantinya diberikan amanah sebagai Gubernur.
"Jadi yang pertama karena pembangunan pasar ini persolannya kan dulu diduga ditemukan ada persolan hukum kalau memang ada persolan hukum ya diselesaikan tetapi pembangunan pasarnya ga boleh berhenti seperti ini," tuturnya.
"Yang kedua, restribusinya harus di kembali harus fair lah kalau dalam kondisi begini sangat mencekik sekali," imbuhnya.
(Angkasa Yudhistira)