Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Bilang Wawancara Ayah Mirna Tak Penuhi Kriteria Novum dalam PK Jessica Wongso

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |05:49 WIB
Jaksa Bilang Wawancara Ayah Mirna Tak Penuhi Kriteria Novum dalam PK Jessica Wongso
Jessica Wongso ajukan PK (Foto : MNC Media)
A
A
A

JAKARTA - Kubu Jessica Kumala Wongso mengajukan wawancara Dharmawan Salihin selaku ayah Wayan Mirna Salihin dengan Karni Ilyas sebagai novum dalam permohonan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus kopi sianida. 

Jaksa menilai, wawancara Darmawan itu tidak  memenuhi kriteria sebagai novum. Hal itu disampaikan Jaksa saat menanggapi memori PK kubu Jessica Wongso. 

"Wawancara TvOne dengan saksi Darmawan Salihin tidak memenuhi kriteria sebagai novum atau keadaan baru yang signifikan," kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). 

Dalam video tersebut, Darmawan Salihin menyatakan terdapat potongan video dari CCTV di Kafe Olivier yang belum pernah ditampilkan dalam persidangan.

Akan hal itu, kubu Jessica menilai adanya manipulasi dalam video CCTV yang selama ini diperlihatkan dalam proses sidang tingkat satu. 

Menurut Jaksa, wawancara yang dimaksud tidak memiliki kekuatan yuridis. Pasalnya, tidak terjadi dalam persidangan, bersifat opini subjektif, dan tidak menghadirkan bukti material baru. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement