Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegiat Antikorupsi Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Diterima Pengadilan!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |19:08 WIB
Pegiat Antikorupsi Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Diterima Pengadilan!
Mantan Anggota Pansel Capim KPK Hendardi
A
A
A

Tak terima dengan putusan itu, Mardani H Maming dan jaksa KPK sama-sama mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Kali ini, jaksa KPK yang menang.

Hukuman Mardani diperberat menjadi 12 tahun. Tak terima lagi, Mardani H Maming mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement