Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegiat Antikorupsi Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Diterima Pengadilan!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |19:08 WIB
Pegiat Antikorupsi Bela Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Diterima Pengadilan!
Mantan Anggota Pansel Capim KPK Hendardi
A
A
A

Tak terima dengan putusan itu, Mardani H Maming dan jaksa KPK sama-sama mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Kali ini, jaksa KPK yang menang.

Hukuman Mardani diperberat menjadi 12 tahun. Tak terima lagi, Mardani H Maming mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement