Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Markas Pengendali Judi Online di Bekasi Digerebek, 10 Pelaku Pejabat Komdigi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2024 |13:59 WIB
Markas Pengendali Judi Online di Bekasi Digerebek, 10 Pelaku Pejabat Komdigi
Markas Pengendali Judi Online di Bekasi Digerebek/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polisi menggerebek lokasi yang diduga dijadikan markas atau kantor satelit judi online di ruko galaxy Jalan Ross Garden no 5, Jakasetia, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024). Pelaku juga dihadirkan polisi di lokasi.

Hadir dalam penggerebakan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi serta Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes pol Dani Hamdani. "Lokasi yang terkait judi online, iya (kantor satelit)," ujar Ade Ary kepada wartawan di lokasi.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini menegaskan, kalau dari 11 orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka, 10 merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Iya 11 orang, 10 (pegawai),"tandasnya.

Sebelumnya Ade, menyebut kalau para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelasnya.

Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online. Dari sebelas orang tersebut beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement