Dalam penggerebekan tersebut, tujuh orang tersangka ditangkap, terdiri dari satu warga negara asing dan enam warga negara Indonesia, dengan omset mencapai miliaran rupiah.
"Polri berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.
(Puteranegara Batubara)