Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Tunggu DPR Bahas RUU Perampasan Aset 

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 07 November 2024 |00:05 WIB
Pemerintah Tunggu DPR Bahas RUU Perampasan Aset 
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok IST.
A
A
A

Meskipun RUU Perampasan Aset telah disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada DPR melalui surat Presiden dan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada masa pemerintahan sebelumnya, Yusril menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih menunggu DPR untuk memulai pembahasan. 

Adapun RUU tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Prolegnas 2024-2029, dan Badan Legislasi DPR telah mengundang berbagai lembaga serta organisasi untuk menyerap aspirasi terkait RUU ini.

"Pemerintah tidak memiliki niat untuk menarik kembali RUU ini. Kami menunggu DPR untuk segera membahasnya dan melanjutkan proses legislasi sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Yusril.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement