Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Beberkan Penyebab Pengendali Bisnis Situs Judi Online Bekerja di Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 07 November 2024 |09:46 WIB
Polisi Beberkan Penyebab Pengendali Bisnis Situs Judi Online Bekerja di Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pengendali bisnis situs judi online berinisial AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tak lolos seleksi sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada tahun 2023 lalu. Namun, AK tetap bekerja di Komdigi bahkan diberi wewenang untuk dapat memblokir situs judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyebut AK tetap bekerja di Komdigi karena terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang telah ditetapkan di Komdigi. 

"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK, dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," kata Ade, Kamis (7/11/2024). 

Tak dijelaskan secara rinci sejak kapan SOP itu dibentuk. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan suatu pihak yang sengaja menetapkan SOP baru agar AK dapat bekerja di Komdigi dan mengelola situs judi online.

"Terkait temuan ini masih terus dilakukan pendalaman," ucap dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement