Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta Kasus Mafia Akses Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |13:51 WIB
Fakta-Fakta Kasus Mafia Akses Judol Libatkan Pegawai Komdigi
Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online di Komdigi. Foto: Dok IST.
A
A
A

Ade Ary mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah mendalami proses pembentukan SOP yang membuat tersangka tetap bisa bekerja. 

Termasuk soal dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu yang membuat SOP baru agar AK dapat bekerja di Komdigi dan mengelola situs judi online.

"Terkait temuan ini masih terus dilakukan pendalaman," tuturnya. 

5. 15 orang sudah ditetapkan tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional 'kantor satelit'.

Polisi turut mengungkapkan sosok AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada tahun 2023. Namun, ia dinyatakan tak lulus seleksi.

Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut penyidik masih mendalami alasan AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi padahal tak lulus dalam proses seleksi.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement