Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SPECIAL REPORT: Ketika Australia Larang Anak Gunakan Medsos

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 10 November 2024 |14:06 WIB
SPECIAL REPORT: Ketika Australia Larang Anak Gunakan Medsos
Special Report : Ketika Australia larang anak gunakan medsos (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

CANBERRA – Pemerintah Australia mengumumkan rencana untuk membuat undang-undang yang melarang akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Langkah yang diumumkan Perdana Menteri Anthony Albanese pada Kamis (7/11/2024) ini akan menjadi salah satu aturan pembatasan media sosial terketat bagi anak di bawah umur. 

Aturan yang disebut Albanese sebagai “paket tindakan terdepan di dunia” ini akan memperkenalkan proses verifikasi usia di berbagai platform media sosial. Melalui verifikasi ini, akses media sosial akan ditolak jika pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Perusahaan media sosial harus menanggung denda berat jika anak-anak yang di bawah umur diizinkan masuk ke platform mereka. Albanese menekankan efek buruk dari media sosial terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak di bawah umur, khususnya anak perempuan, dan generasi muda. 

"Media sosial membahayakan anak-anak kita dan saya akan segera mengakhirinya," kata Albanese dalam konferensi pers, yang dilansir Reuters pada Kamis. 

Dampak Buruk Media Sosial 

Psikolog dan Pakar Kesehatan Mental Anu Goel mengatakan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan perasaan cemas, depresi, dan kesepian, terutama pada anak-anak. 

“Terus-menerus terpapar gambar-gambar yang dikurasi dan diidealkan dapat menyebabkan rendahnya harga diri dan masalah citra tubuh. Remaja mungkin merasa bahwa foto dan video teman sebayanya selalu tampak begitu bahagia dan tanpa masalah apa pun,” kata Goel sebagaimana dilansir Healthshot. 

Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal Cureus, menyebutkan media sosial sebagai penyebab yang memperburuk masalah kesehatan mental, yang dikenal sebagai Teori Perilaku Terlantar. Menurut teori tersebut, orang yang menghabiskan lebih banyak waktu dalam perilaku yang tidak banyak bergerak seperti penggunaan media sosial memiliki lebih sedikit waktu untuk berinteraksi sosial secara langsung, yang telah terbukti dapat melindungi terhadap gangguan mental.

Selain itu ada juga isu terkait perundungan siber atau cyberbullying yang kerap terjadi di media sosial, terutama di kalangan remaja dan anak muda. Perundungan siber dapat menimbulkan konsekuensi psikologis yang serius, yang berujung pada depresi, kecemasan, dan bahkan bunuh diri. 

Studi yang diterbitkan dalam Adolescent Health, Medicine and Therapeutics, menyatakan perundungan siber membuat remaja berisiko mengalami peningkatan kecenderungan depresi, kecemasan, keinginan bunuh diri, dan masalah psikosomatis.

 

Isu lain adalah terkait kecanduan media sosial yang berdampak pada menurunnya produktivitas dan fokus pada remaja dan generasi muda. Studi yang diterbitkan dalam Frontiers in Psychiatry menyatakan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan dan berdampak negatif pada prestasi remaja di sekolah, serta perilaku interpersonal mereka.

Itu hanyalah sebagian dari dampak buruk media sosial, yang belum termasuk kekhawatiran terkait privasi dan penyebaran data pribadi, hingga insomnia dan gangguan tidur. 

Meski tidak diragukan bahwa media sosial juga memiliki dampak positif pada anak dan remaja seperti memperluas jejaring hubungan, hingga menjadi fasilitas belajar dan pendidikan yang cukup efektif, penggunaan yang berlebihan perlu untuk dicegah. 

Pembatasan Media Sosial

Selain Australia, sejumlah negara telah berjanji untuk mengekang penggunaan media sosial oleh anak-anak melalui undang-undang. Namun, Sejauh ini tidak ada yurisdiksi yang mencoba menggunakan metode verifikasi usia seperti biometrik atau identifikasi pemerintah untuk memberlakukan batas usia penggunaan media sosial.

Prancis tahun lalu mengusulkan larangan media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 15 tahun, meskipun pengguna dapat menghindari larangan tersebut dengan izin orang tua.

Amerika Serikat selama beberapa dekade telah mewajibkan perusahaan teknologi untuk meminta izin orang tua untuk mengakses data anak-anak di bawah 13 tahun, yang menyebabkan sebagian besar platform media sosial melarang mereka yang berusia di bawah tersebut untuk mengakses layanan mereka.

Albanese mengatakan bahwa undang-undang pelarangan media sosial ini akan diperkenalkan ke parlemen Australia tahun ini, dan undang-undang tersebut akan mulai berlaku 12 bulan setelah diratifikasi oleh anggota parlemen. Dukungan terhadap aturan ini telah datang dari kubu Partai Buruh Albanese dan pihak oposisi Partai Liberal. 

Undang-undang ini juga tidak akan memberikan pengecualian bagi anak-anak yang memiliki izin orang tua, atau yang sudah memiliki akun media sosial.

"Tanggung jawab akan berada pada platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses," kata Albanese. "Tanggung jawab tidak akan berada pada orang tua atau kaum muda."

 

Reaksi Platform Media Sosial

Platform media yang akan terkena dampak dari aturan ini akan mencakup Instagram dan Facebook milik Meta Platforms, TikTok milik Bytedance dan X milik Elon Musk. Sementara Youtube milik Alphabet ada kemungkinan juga termasuk dalam cakupan undang-undang tersebut. 

Belum ada komentar dari platform media sosial ini terkait rencana undang-undang pembatasan Australia tersebut. Sementara The Digital Industry Group, badan perwakilan yang mencakup Meta, TikTok, X, dan Google milik Alphabet sebagai anggota, memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat mendorong kaum muda untuk menjelajahi bagian internet yang lebih gelap dan tidak diatur sambil memutus akses mereka ke jaringan pendukung.

"Menjaga keamanan anak muda saat daring merupakan prioritas utama ... tetapi larangan yang diusulkan bagi remaja untuk mengakses platform digital merupakan respons Abad ke-20 terhadap tantangan Abad ke-21," kata Direktur Pelaksana DIGI Sunita Bose.

"Daripada memblokir akses melalui larangan, kita perlu mengambil pendekatan yang seimbang untuk menciptakan ruang yang sesuai usia, membangun literasi digital, dan melindungi anak muda dari bahaya daring," tambahnya.

Waktu Penggunaan Media Sosial

Terlepas dari aturan tersebut, sebenarnya berapa lama waktu yang sebaiknya digunakan untuk mengakses media sosial untuk menghindari efek-efek buruk yang dikahwatirkan? Menurut Goel, tidak ada jawaban yang pasti terkait pertanyaan tersebut, dan bergantung dari orang ke orang. 

Jika pengguna mulai terganggu secara mental, maka mereka perlu mengurangi penggunaan media sosial saat ini. Goel memperkirakan penggunaan media sosial selama 30 menit hingga dua jam dalam sehari seharusnya aman untuk dilakukan, dan lebiih dari itu sebaiknya dihindari.  

Untuk mengurangi waktu tersebut, Anda dapat menetapkan batas waktu, dan menonaktifkan semua notifikasi dan peringatan. Bagi yang memiliki anak, kehatia-hatian saat menggunakan media sosial sangat penting untuk melindungi mereka dari semua dampak negatif yang telah disebutkan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement