Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

65 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

Eka Setiawan , Jurnalis-Minggu, 10 November 2024 |03:05 WIB
65 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan
Pemindahan Napi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan (foto: dok ist)
A
A
A

CILACAP - Sebanyak 65 narapidana risiko tinggi dipindahkan penahanannya ke Lapas Kelas IIA Karanganyar yang merupakan lapas dengan sistem pengamanan super maksimum. Pemindahan ini diambil sebagai langkah tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan.
 
“Ini untuk mewujudkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sejalan dengan Astacita Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pas, Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024). 

Para narapidana yang dipindah itu, berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, mereka terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming serta penipuan online dari lapas dan rutan. 
 


Pada pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan TNI, Polri dan BNN yang dikoordinir langsung Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Utara. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online. 

“Mereka ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar, harapannya selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari Lapas dan Rutan,” lanjutnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement