JAKARTA - Enam narapidana jadi tersangka pengeroyokan yang menewaskan tahanan kasus narkoba berinisial RA (26) di Rutan Kelas I Cilodong, Depok, Jawa Barat. Keenam tersangka dipindah penahananya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Rutan Kelas I Cilodong, Depok, Lamarta Surbakti mengatakan bahwa keenam tersangka juga dicabut hak remisi dan integrasi.
"Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas , dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak-hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan," katanya, Minggu (1/9/2024).
Lamarta juga akan mengevaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di Rutan Depok, untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.
"Kami juga tidak akan mentolerir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.