Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Guru Supriyani Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Kapolri: Kalau Terbukti Akan Saya Pecat Anggotanya!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 11 November 2024 |22:06 WIB
Soal Guru Supriyani Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Kapolri: Kalau Terbukti Akan Saya Pecat Anggotanya!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone/Al Fiqir)
A
A
A

Sebelumnya, Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Supriyani mengaku dicecar 30 pertanyaan terkait permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dan uang penangguhan penahanan sebesar Rp2 juta.

Permintaan uang tersebut diduga dilakukan oleh anggota Polsek Baito saat Supriyani tengah menghadapi kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. Atas laporan tersebut, Propam Polda Sultra telah memeriksa tujuh anggota polisi yang diduga terlibat.

Hasilnya, Kapolsek Baito dan Kanit Pidum Polsek Baito direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan disiplin Polri.

"Saya sangat terkejut dengan permintaan uang tersebut," ujar Supriyani saat ditemui di Polda Sultra. "Saya hanya seorang guru honorer, tidak mungkin bisa menyediakan uang sebanyak itu," tuturnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement