Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan KPU jika Kotak Kosong Menang Lawan 37 Paslon di Pilkada 2024  

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 17 November 2024 |13:19 WIB
Penjelasan KPU jika Kotak Kosong Menang Lawan 37 Paslon di Pilkada 2024  
Penjelasan KPU jika Kotak Kosong Menang Lawan 37 Paslon di Pilkada 2024  
A
A
A

Diketahui, dalam gelaran pilkada serentak ini, terdapat 37 daerah yang mana paslon tunggal akan melawan kotak kosong. Jumlah tersebut menurun dari 44 daerah setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas.

Lebih rinci dari 37 daerah ini terdapat calon tunggal untuk pilgub berjumlah satu pasangan, 5 pasang calon wali kota-wakil wali kota dan 31 calon bupati dan wakil bupati.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement