"Itu (dipasang) karena endorsement bengkel di Lawang. Karena tahu menyilaukan pengendara jalan lain, mau dicopot atau diganti, sebelum (viral) itu sudah diisolasi, dilakban sama King Abdi, kemungkinan waktu itu kena air hujan terus lepas, itu makanya ada bekasnya," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti menyatakan, mobil yang terekam oleh ponsel warga yang melintas itu merupakan milik darı King Abdi. Bahkan King Abdi sendiri merasa keberatan dengan nyala lampu sorot itu karena dianggap terlalu terang dan mengganggu pengendara jalan lain.
"Pemasangan lampu ini merupakan endorsement dari bengkel yang berada di Lawang, Kabupaten Malang. Tadi sudah disampaikan King Abdi darı awal minta ke pihak bengkelnya untuk segera dicopot," tutur Fitria Wijayanti.