BOGOR - Asal usul granat rakitan yang ditemukan warga Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat perlahan mulai terkuak. Teranyar, granat tersebut merupakan jaminan pinjaman atau utang.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, kepemilikan pertama granat itu berasal dari seseorang berinisial JP. Di mana, JP memiliki utang kepada almarhum berinisial G dan granat ditemukan dalam lemari rumahnya.
"Dari inisial JP. Awalnya, itu informasi JP ini memiliki utang kepada almarhum G, karena belum sanggup membayar utang tersebut maka dijaminkanlah sama si JP ini satu buah granat yang sudah di disposal kemarin oleh Jibom Brimob," kata Teguh dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/11/2024).
Beberapa waktu lalu, G meninggal dunia dan granat itu dititipkan oleh istri almarhum kepada seseorang berinisial S. Hingga akhirnya, granat rakitan tersebut ditemukan warga di Poskamling Desa Sukajadi.
"Tapi yang pemilik pertama sudah termonitor si JP itu," ujarnya.
Sang istri almarhum, tambah Teguh, mengaku tidak tahu menahu soal granat tersebut. Termasuk jumlah utang JP kepada suaminya yang sudah tiada.
"Karena yang memiliki utang antara JP dan almarhum. Juga kita sisir (rumah almarhum), tidak ditemukan ada kaitannya dengan granat," tambahnya.