Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang, Hakim Vonis Kusumayati Penjara 14 Bulan

Rudi Setiawan , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |00:09 WIB
Sidang Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang, Hakim Vonis Kusumayati Penjara 14 Bulan
Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang, Hakim Vonis Kusumayati Penjara 14 Bulan
A
A
A

“Majelis Hakim dalam memutus perkara ini benar-benar objektif dan menggunakan hati nurani serta keyakinannya, tidak terpengaruh framing di medsos dan penggalangan massa yang dilakukan oleh pihak Terdakwa, sehingga putusan ini telah memenuhi rasa keadilan korban yang telah dizolomi selama 12 tahun oleh terdakwa dan kedua anak kesayangannya terdakwa,” tutup Zaenal.

Sebelumnya, JPU menuntut Kusumayati dengan hukuman 10 bulan penjara dan masa percobaan satu tahun dengan syarat khusus. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Ganies Aulia Ramdha dan Karina Tri Agustina dari Kejaksaan Negeri Karawang serta Kejati Jawa Barat.

Kusumayati juga dituntut bersama dua anaknya, Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto, karena diduga memberikan keterangan palsu yang menyebabkan kerugian bagi Stephanie. "Akibat perbuatan terdakwa bersama Dandy dan Ferline, saksi Stephanie mengalami kerugian," ungkap JPU Karina pada sidang tuntutan, Rabu (9/10/2024).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement