Dia menegaskan, tim Gakumdu dari kepolisian juga akan penjemputan paksa terhadap tiga terlapor untuk dimintai keterangan.
"Sehingga dari proses penyidikan ini, akan segera melakukan penjemputan karena ASN terlapor tidak hadir dan berdasarkan kewenangan mereka untuk menjemput paksa 3 ASN tersebut," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.