Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko BG Turun Tangan soal Polisi Tembak Polisi, Dorong dengan Pasal Berlapis dan Hukuman Berat

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 25 November 2024 |17:50 WIB
Menko BG Turun Tangan soal Polisi Tembak Polisi, Dorong dengan Pasal Berlapis dan Hukuman Berat
Menko Polkam Budi Gunawan/Okezone
A
A
A

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan Aipda Tomi Yudha T dan Banit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan, Briptu Satriadi yang mendengar letusan tersebut langsung bergegas memeriksa ke sumber suara dan menemukan korban tak bergerak dengan dua luka tembak di bagian pelipis dan pipi kanan.

Dalam waktu bersamaan, kedua saksi juga melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops AKP Dadang Iskandar meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga motif penembakan karena pelaku tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS 260139. Sedangkan saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement